TINGKATAN AKREDITASI PERGURUAN TINGGI DIHAPUS OLEH BAN-PT KEMENDIKBUD RI


Makassar, 1 Mei 2014
     Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI menghapuskan tingkatan akreditas perguruan tinggi. Jadi, kini sudah tidak ada lagi perguruan tinggi yang terakreditasi A, B dan C.

     "Jadi, sekarang hanyalah perguruan tinggi terakreditasi dan tidak terakreditasi. Tidak ada lagi yang namanya akreditasi A, B atau C," kata Kepala BAN PT Kemendikbud RI, Prof Dr Mansyur Ramli, yang ditemui di sela-sela pelaksanaan gerak jalan santai dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Kamis (30/4). Kegiatan yang dilaksanakan Kopertis Wilayah IX Sulawesi bekerjasama UVRI dan AMI Veteran Makassar ini dipusatkan di Anjungan Pantai Losari, kemarin hari Kamis.
     Mantan Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar ini, menjelaskan, alasan BAN PT mengambil langkah menghapus tingkatan akreditas ini. Salah satunya, selama ini dunia kerja, seperti perbankan ataupun instansi pemerintah yang akan menerima karyawan ataupun pegawai lebih mengutamakan untuk menerima alumni PTS yang terakreditasi A.
     "Jadi, kasihan alumni PTS yang lain di luar akreditasi A. Padahal, perlu diketahui, antara PTS dan PTN saat ini sudah tidak ada lagi perbedaan, termasuk dari segi mutu. Kualitas PTS kita saat ini sangat bersaing. Bahkan, ada program studi di PTS yang nilainya lebih tinggi dibanding perguruan tinggi negeri," jelas Mansyur Ramly.
     Meski begitu, dia tetap mengingatkan agar PTS yang ada semakin fokus pada peningkatan mutu. Caranya dengan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang baik dan sarana dan prasarana memadai.
     Selain itu, tambahnya, juga perlu digalakkan kegiatan kerjasama sumber daya PTS. "Jangan jalan sendiri-sendiri. Perlu dibangun kebersamaan meski sebenarnya terjadi persaingan diantara mereka," ujarnya.
     Bagaimana dengan PTS yang bermasalah atau terjadi dualisme kepengurusan? Prof. Mansyur Ramli menegaskan, PTS yang berkonflik tidak akan diproses akderitasinya. Jika sampai batas waktu yang diberikan, PTS tersebut belum juga bisa mendapatkan akreditas, langkah terakhir yang diambil adalah menutup operasionalnya sesuai undang-undang yang berlaku.
     Namun, dia tetap mengingatkan bahwa PTS berkonflik ini perlu diperhatikan agar bisa terjadi islah diantara kedua kubu yang berseberangan. Sebab, kondisi seperti ini akan merugikan semua pihak. Salah satunya adalah mahasiswa.
"Saya mendorong kepada mahasiswa untuk berani memperjuangkan hak-haknya. Mereka harus berani menyuarakan kepada pihak kampus dan yayasan untuk menempuh islah dalam menyelesaikan persoalan ini. Bagaimanapun juga mahasiswa akan menjadi korban. Sebab, ijazahnya tidak pernah bisa diakui," tandasnya.
     Khusus untuk pelaksanaan akreditasi institusi, Prof. Mansyur Ramly, menjelaskan, seharusnya proses ini berakhir Agustus 2014. Namun, banyaknya PTS dan PTN yang harus diproses, sehingga waktunya diperpanjang hingga 10 Agustus 2019.
     Selain itu, perguruan tinggi juga diberikan kemudahan dengan hanya mengajukan selembar surat permohonan akreditas ke BAN PT dengan melampirkan izin pendirian. Selanjutnya BAN PT akan memprosesnya.
     Sementara itu, dua pimpinan PTS yang ditemui terpisah, masing-masing Direktur Akademi Maritim Indonesia (AMI) Veteran Makassar, Amrin A Rani, dan Rektor Universitas Pepabri, Ny Hj Apiati Amin Syam, ketika ditemui di lokasi yang sama, menyambut baik kebijakan BAN PT Kemendikbud.
     "Kita bersyukur dengan adanya kemudahan yang diberikan sehingga kedepannya PTS akan dapat bersaing secara sehat, khususnya Universitas Pepabri yang dipimpin oleh Rektor Ibu DR. Ir. Apiaty Kamaluddin Amin Syam, Msi, dia menyatakan bahwa akan melaksanakan berbagai hal kearah perbaikan yang lebih kepada penyempurnaan sehingga visi misi kampus Universitas Pepabri dapat terwujud serta dapat bersaing atau bahkan lebih dari PTS lain yang ada di Indonesia Timur, menjadi kampus yang diminati oleh para Mahasiswa khususnya dan keluaran tetap dapat dipertahankan sebagai kampus pencetak Sarjana yang semuanya terserap didunia kerja, baik di pemerintahan maupun di Swasta.
 

(Megatama-Arsitektur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar